Strengthening Access for the Disabled, Kominfo Prepares Digital KIP Service Regulations
Surabaya, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyiapkan pengaturan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) berbasis digital bagi penyandang disabilitas. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyatakan pengaturan ini merupakan upaya meningkatkan inklusi akses digital bagi seluruh kelompok, termasuk disabilitas. "Rancangan Peraturan