Brief

"On December 17, 2024, the National Consumer Protection Agency issued an update regarding BPKN Issues 13 Consumer Protection Recommendations to Present 2024 Performance. The agency received 1,733 complaints from various sectors, with a potential loss of IDR 424.256.065.321, but only managed to recover IDR 44.825.538.742, or about 10%, due to difficulties in gathering information and limited public awareness."

Paparkan Kinerja 2024, BPKN Keluarkan 13 Rekomendasi Perlindungan Konsumen

Beranda

Berita Terkini

Paparkan Kinerja 2024, BPKN Keluarkan 13 Rekomendasi Perlindungan Konsumen

17 Dec 2024
Berita Terkini

Sumber : Klik disini
Perlindungan konsumen menjadi komitmen Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) RI dalam merealisasikan fungsi dan tugas sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, BPKN berupaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait produk atau layanan jasa yang tidak sesuai dan merugikan dengan memberikan saran dan rekomendasi kepada berbagai lembaga dan pemangku kebijakan terkait.Dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Desember 2024 di Gedung BPKN, Jakarta disampaikan terkait Kinerja dan Evaluasi Pengembangan Perlindungan Konsumen yang telah mereka lakukan. Sepanjang 2024, BPKN telah menerima 1.733 pengaduan yang berasal dari berbagai sektor dengan potensi kerugian konsumen sebesar Rp424.256.065.321. Sementara itu, nilai kerugian konsumen yang terpulihkan hanya mencapai Rp44.825.538.742 atau sekitar 10% saja.

"Nilai tersebut masih jauh di luar target kami dan ke depan akan kami maksimalkan dengan fokus utama adalah peningkatan peran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen secara massif dan intensif." papar Ketua BKPN M. Mufti Mubarok.

Dari berbagai sektor yang dikeluhkan oleh konsumen kepada BPKN, sektor jasa keuangan menempati peringkat pertama sebagai sektor yang paling banyak diadukan. Kemudian sektor tersebut diikuti oleh e-commerce, perumahan, lain-lain, jasa telekomunikasi dan jasa transportasi.

Yang menarik, dengan maraknya kasus pinjaman online yang sering merugikan masyarakat, BPKN mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 BPKN justru tidak menerima aduan soal pinjol sama sekali. Hal ini disebabkan karena konsumen cenderung malu untuk mengadu kepada BPKN terkait masalah terjerat utang ataupun dikejar-kejar oleh pinjol. Kendati demikian, BPKN berupaya untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi yakni dengan membuat edukasi kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.BPKN Keluarkan 13 Rekomendasi

Sebagai upaya perlindungan kepada konsumen, tahun ini BPKN telah memberikan 13 rekomendasi kepada kementerian dan lembaga yang bersangkutan. Dua di antaranya adalah rekomendasi "Problematika Pembentukan dan Pengelolaan Perimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS)" yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR dan "Perlindungan Konsumen Terkait Penetapan Tarif Jalan Tol Dikorelasikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol" yang ditujukan kepada Menteri PU dan Ketua BPJT.

"Sebanyak 13 rekomendasi yang dikeluarkan BPKN di tahun 2024 dan telah dikirimkan kepada Kementerian/Lembaga terkait. Kami berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. BPKN juga tetap berupaya melakukan monitoring terhadap hal tersebut," urai Wakil Ketua BPKN Syaiful Anwar.

BPKN juga menjalin kerja sama dengan lembaga internasional dan nasional seperti ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) dan mengikuti pertemuan Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Law and Policy UNCTAD pada 1-2 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

Sejak tahun 2005 hingga Agustus 2024, BPKN telah memberikan 279 rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait permasalahan konsumen. Dari jumlah tersebut, hanya 83 saran dan rekomendasi saja yang mendapatkan tanggapan dari kementerian dan lembaga terkait.

Highlights content goes here...

Purpose
The Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) has released its 2024 performance report, highlighting its efforts to protect consumers. The report outlines the agency’s commitment to addressing consumer complaints and providing recommendations to various institutions and policymakers.

Effects on Industry

The report reveals that BPKN received 1,733 complaints from various sectors in 2024, with a total potential loss of Rp424.256.065.321 (approximately USD 29 million). However, the agency was only able to recover a mere 10% of this amount, totaling Rp44.825.538.742. The report attributes this low recovery rate to the lack of public awareness and education on consumer protection.

The sector with the most complaints filed against it was financial services, followed by e-commerce, housing, and telecommunications and transportation. Interestingly, despite the prevalence of online lending scams, BPKN did not receive a single complaint about pinjol (online loans) in 2024. This is likely due to consumers’ reluctance to report such issues out of shame or fear of being pursued by loan collectors.

Relevant Stakeholders

The report affects various stakeholders, including:

  • Consumers: The report highlights the importance of public education and awareness on consumer protection.
  • Businesses: Companies in sectors with high complaint rates (e.g., financial services, e-commerce) should take note of BPKN’s recommendations to improve their practices.
  • Policymakers: The report provides guidance for policymakers on how to better protect consumers.

Next Steps

BPKN has issued 13 recommendations to various institutions and ministries to address consumer protection issues. These recommendations include:

  1. Problematika Pembentukan dan Pengelolaan Perimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS)
  2. Perlindungan Konsumen Terkait Penetapan Tarif Jalan Tol Dikorelasikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol

BPKN urges these institutions to take immediate action and respond to the recommendations.

Any Other Relevant Information

In addition to its recommendations, BPKN has:

  • Collaborated with international organizations, such as the ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP)
  • Participated in the Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Law and Policy UNCTAD
  • Issued 279 recommendations to institutions since 2005

However, only 83 of these recommendations have been met with a response from the relevant parties. BPKN continues to work towards improving consumer protection and education in Indonesia.

National Consumer Protection Agency

Quick Insight
RADA.AI
RADA.AI
Hello! I'm RADA.AI - Regulatory Analysis and Decision Assistance. Your Intelligent guide for compliance and decision-making. How can i assist you today?
Suggested

Form successfully submitted. One of our GRI rep will contact you shortly

Thanking You!

Enter your Email

Enter your registered username/email id.

Enter your Email

Enter your email id below to signup.

Enter your Email

Enter your email id below to signup.
Individual Plan
$125 / month OR $1250 / year
Features
Best for: Researchers, Legal professionals, Academics
Enterprise Plan
Contact for Pricing
Features
Best for: Law Firms, Corporations, Government Bodies